Fungsi paling mendasar dari kemasan adalah untuk mewadahi dan melindungi produk dari kerusakan-kerusakan, sehingga lebih mudah disimpan, diangkut dan dipasarkan.

  1. Mewadahi produk selama pengiriman dari pengirim hingga diterima , agar produk tidak tercecer
  2. Melindungi dan mengawetkan produk, seperti melindungi dari sinar ultraviolet, panas, kelembaban udara, oksigen, benturan, kontaminasi dari kotoran dan mikroba yang dapat merusak dan menurunkan mutu produk.
  3. Sebagai identitas dalam hal ini kemasan dapat digunakan sebagai alat komunikasi dan informasi kepada pihak jasa pengiriman  melalui label yang terdapat pada kemasan.
  4. Meningkatkan efisiensi, misalnya : memudahkan penghitungan (satu kemasan berisi 10, 1 lusin, 1 gross dan sebagainya), memudahkan pengiriman dan penyimpanan. Hal ini penting dalam proses pengiriman barang
  5. Melindungi pengaruh buruk dari luar, melindungi pengaruh buruk dari produk di dalamnya itu sendiri.

Para pelaku perdagangan telah menciptakan berbagai bentuk dan bahan pengemas yang sesuai dengan produk yang akan ditransaksikan.

1. Kegunaan Kemasan

Istilah kemasan (package) memiliki pengertian sebagai wadah atau media untuk menyimpan barang guna menjaga kualitasnya. Secara umum manfaat yang dapat diperoleh dalam hal penggunaan kemasan dalam perdagangan, adalah:

A.   Melindungi fisik barang dari kerusakan fisika, kimiawi dan mikrobiologi (contoh: barang-barang yang bersifat perishable)

B.   Sebagai media penyimpanan dan pengangkutan (contoh: drum, tanki, gallon, dan sebagainya) 

C.   Sebagai alat penghemat ruangan atau space tempat (contoh: penempatan botol-botol pada rak atau krat akan lebih menghemat ruangan).

D.   Sebagai alat pemberi informasi dan sekaligus promosi (contoh: barang elektronik yang dikemas dalam karton-karton khusus dan diberi identitas menarik).

 

2.      Jenis kemasan

Adapun jenis-jenis kemasan baik bentuk maupun bahan pembuatannya yang umum dipakai dalam perdagangan internasional, antara lain adalah :

A.      Boks (box)

Pada umumnya terbuat dari bahan kertas karton baik yang polos maupun karton bergelombang (corrugated)

B.      Peti (crate) , tong kayu, pallet , dunnage  yang terbuat dari kayu.

Pada umumnya bahan pembuat kemasan kayu tersebut berasal dari kayu mentah dan bermutu rendah sehingga sangat berpotensi menjadi media pembawa organisme pengganggu tumbuhan, seperti: serangga penggerek, dan beberapa cendawan. Dalam perdagangan internasional, beberapa negara menerapkan syarat-syarat dan tindakan karantina tumbuhan yang cukup ketat terhadap kemasan kayu tersebut.

C.      Drum, silinder, tanki, bejana dan alat pengemas lain.

Pada umumnya terbuat dari bahan logam ataupun dari bahan plastik. Jenis pengemas ini digunakan untuk mengemas benda-benda cair maupun gas.

D.      Rak, krat dan kontainer, baik yang terbuat dari logam maupun dari plastik. Penggunaannya terutama sebagai pengemas botol-botol maupun silinder, agar ruangan penyimpanan dapat lebih dihemat.

E.      Karung (bag), kantung (pouch)

Baik yang terbuat dari serat goni maupun dari aneka jenis plastik. Penggunaannya adalah untuk mengemas barang-barang dalam bentuk curah (bulk). Misalnya semen, tepung,  pupuk,  beras,  gula,  dan lain-lain.

F.       Bundle

Istilah bundle adalah pengemas yang berfungsi untuk menyatukan sejumlah barang agar tidak tercerai-berai (contoh: pipa-pipa, kayu-kayu gergajian, dan sebagainya)

G.      Reel dan roll

Pada umumnya terbuat dari kayu dan kegunaannya khusus untuk menggulung benda-benda yang sangat panjang (contoh: kabel, pelat lembaran dan sebagainya).

H.      Bales

Pembungkus barang dibuat dari  kanvas dan diikat dengan metal atau tali. Misalnya untuk  pengemas  kapas,  karet,  goni,  dan lain-lain.

 

3.  Label

Setelah barang-barang dibungkus oleh shipper, maka pada masing-masing koli atau kemasan diberi merk dan tanda pengenal yang sederhana tetapi jelas dengan mempergunakan cat berwarna yang tidak akan luntur selama dalam pelayaran. Tanda pengenal ini biasa disebut label.  

Label dapat ditemui pada barang (melekat pada barang), pada kemasan (apabila barang dimaksud dikemas dalam suatu wadah (tanki, botol dan lain-lain), dan/atau pada kontainer/sarana pengangkut. Sebuah label dapat terbuat dari sepotong kertas, polimer, kain, logam atau bahan lain yang ditempelkan pada wadah atau barang.  Sebuah label berisi informasi mengenai produk, alamat pabrikan, merk, komposisi bahan (terutama makanan atau bahan kimia), sifat bahaya (obat dan bahan kimia), instruksi bila terjadi keadaan darurat dan lain-lain. Label memiliki kegunaan sebagai informasi bagi konsumen atau petugas penanganan barang tersebut.  Dengan mengetahui label suatu barang, minimal seorang petugas penanganan barang tersebut mengetahui bagaimana harus menangani barang tersebut secara benar, guna menghindari kerusakan barang tersebut atau resiko bahaya bagi petugas atau pemakai itu sendiri.

Oleh sebab itu lah mengapa perlu dan penting nya pengemasaan saat pengiriman barang dilakukan, guna menghindari kerusakan pada barang . Dan lebel sebagai aspek penting dalam pengiriman paket karena sebagai sumber informasi pengiriman barang tersebut.